INDONESIA : DAMPAK UTANG LUAR NEGERI DAN INVESTASI ASING SERTA SIKAP MAHASISWA

DIALOGIKA #1

(Dialog Intelektual Mahasiswa)

Fakultas Ekonomi UAD

“INDONESIA : DAMPAK UTANG LUAR NEGERI DAN INVESTASI

ASING SERTA SIKAP MAHASISWA”

 

Kampus 1 UAD | Yogyakarta, 7 April 2016

 

SULNI (Statistik Utang Luar Negeri Indonesia), dalam laporan Februari 2016 menyebutkan US $ 310.721,940245991 juta utang pemerintah Indonesia saat ini. Utang luar negeri Indonesia saat ini bersumber dari IDB, IFAD, IMF, NIB, EIB, Organisasi Internasional, dan lain-lain. Posisi utang luar negeri Indonesia jika kita mengacu pada SULNI laporan dari Bank Indonesia maka kita dapat melihat trend utang luar negeri yang terus meningkat. (data bisa di akses di bi.go.id)

 

Utang luar negeri sejatinya sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia. Pada awalnya utang luar negeri memang sangat membantu pertumbuhan Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Saat rezim Presiden Soekarno, Indonesia tidak begitu banyak melakukan utang luar negeri. Namun sejak rezim Presiden Soeharto, utang luar negeri bak air mengalir yang meluap dari wadahnya

 

WTO (World Trade Organizations) diratifikasi Indonesia pada tahun 1994, yang menandakan Indonesia ikut dalam aturan perdagangan internasional. Sejak saat itulah Indonesia mulai di bredel “preteli” oleh Organisasi Internasional. Ditambah masuk nya IMF ke Indonesia dengan dalih memulihkan perekonomian. IMF masuk ke Indonesia saat terjadinya krisis ekonomi 1997.

 

Fakta saat ini, utang luar negeri bukanlah hanya sebuah ribawi. Dalam pandangan konvensional, utang luar negeri yang saat ini merupakan salah satu bentuk dari penjajahan secara non fisik. Hal ini bisa dikuatkan dengan banyak data. Sebuah negara akan mendapatkan utang luar negeri dari Organisasi Internasional seperti IMF dan World Bank apabila mampu memenuhi sekitar 130 persyaratan yang diajukan oleh pihak debitur (negara-negara kaya).

 

Sritua Arief (2001:2) dalam bukunya menyebutkan ada 4 agenda yang akan dilaksanakan oleh IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia :

  1. Liberalisasi impor dan aliran modal bebas;
  2. Devaluasi;
  3. Privatisasi BUMN; dan
  4. Investasi asing yang lebih lancar

 

Tujuan dari resep dan pelaksanaan kebijakan IMF adalah ingin mewujudkan sistem mekanisme pasar bebas, sehingga terwujudnya kesejahteraan. Namun, sejatinya tujuan yang di inginkan IMF dan World Bank sangat berbanding terbalik dengan jalan yang ditempuh. Sehingga tidak akan pernah tercapai apa yang disebut dengan kesejahteraan. Mungkin jika kesejahteraan untuk segelintir orang, ya itu sudah terwujud. Tapi untuk seluruh ummat manusia itu hanyalah bualan yang tak akan pernah sampai.

 

Ditengah arus kuat nya utang luar negeri saat ini, pemerintah pun membuka diri untuk melakukan investasi dengan dalih meningkatkan pertumbuhan. Pemerintah menukarkan negeri ini dengan dollar. Tapi apa jadinya saat ini. Kita melihat hampir diseluruh sektor telah di privatisasi sehingga apa yang diperoleh negara untuk melanjutkan hidupnya ?. Mungkin kita sepakat, bahwa pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan melanjutkan hidupnya memalak rakyatnya, bak preman di jalanan. Namun bedanya pemerintah melalui ditjen pajak nya mempunyai legalitas hukum yang dibuat seenaknya tanpa memperdulikan nasib rakyat.

 

Banyak ahli ekonomi politik menyatakan utang luar negeri saat ini tidaklah sesuai lagi. Telah mengalami pergeseran definisi yang sangat panjang. Utang luar negeri telah dijadikan sebagai sebuah alat untuk melakukan penjajahan. Utang luar negeri bak “mesin pembunuh”, utang luar negeri itu haram. Karena berimplikasi pada perbudakan negara oleh negara. Hanlon (2002:7) menyebutkan apa itu utang haram, terdapat 3 poin penting didalam nya. Pertama, utang yang bertentangan dengan hukum (nasional) atau utang yang tidak diatur dalam hukum. Kedua, utang yang tidak adil (unfair), tidak layak (unproper). Ketiga, utang yang menyalahi kebijakan publik.

 

Milton Friedman mengungkapkan, “Masyarakat apa yang tidak mengenal keserakahan ? masalah tata sosial sekarang adalah bagaimana menciptakam sistem dimana keserakahan tidak begitu menyakitkan; dan itulah kapitalisme”

Mungkin kita satu frame dengan Milton Friedman dalam memandang kapitalisme saat ini. Dimana semua asset negara berhak dan boleh dimiliki oleh perorangan. Semua asset dan kekayaan negeri ini dilahap dan nikmati oleh segilintir orang saja. Begitulah sistem ini menciptakan keserakahan, sehingga kita bisa melihat pada 2008 di Amerika, rakya Amerika turun kejalan dan membentangkan spanduk “1 % Rich (orang kaya), dan 99 % Poor (orang miskin). Ini lah bukti dan tabi’at asli dari sistem kapitalisme. Keserakahan dan keserakahan adalah citra atau branded yang memang dimiliki oleh sistem ini.

 

Lantas, kita sebagai mahasiswa apa yang kita lakukan?. Tetap diam?, atau bergerak melakukan perubahan. Atau pasrah dengan kondisi yang ada. Mahasiswa harus bangkit melawan kedzaliman. Lihatlah romantisme reformasi 1998 yang mampu menjatuhkan rezim saat itu. Namun ingatlah, reformasi tidak akan menyelesaikan problematika negeri ini. Kita bisa melihat hasil dari reformasi hanya lah pergantian rezim dan rezim saja. Namun kita sedang mengikuti gerbong kereta yang menuju kejurang kehancuran.

 

Antonio Gramscy mengatakan, “Dosa besar bagi kaum intelejensia, jika diam terhadap kebenaran yang ia ketahui”.

 

Lalu, apa yang meski kita lakukan, DIAM atau BERGERAK ?

 

Tentukan dan nanti jawaban nya dalam Dialog Intelektual Mahasiswa (DIALOGIKA) Fakultas Ekonomi selanjutnya.

 

Ketua Penyelenggara,

Ahmad Tahir Manik as-Singkili (Ekonomi Pembangunan 2014)

Departemen Keilmuan BEM FE UAD

Yogyakarta, 20 April 2016

Published by

BEM FEB UAD

KABINET HARMONI HARAPAN