Hari Sarjana Nasional

Hingga saat ini menjadi sarjana mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan  dan motif yang  beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis. Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara.Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan.

Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1).  Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama  4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana.

Hingga era akhir  70-an,  keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih  relatif terbatas. Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam.

Sebelum tahun 1993,  sebutan gelar sarjana di Indonesia masih bisa dihitung dengan jari, sebut saja misalnya: Drs., Dra, Ir., atau SH. Namun sejak  tahun 1993 (Keputusan Mendikbud No. 036/U/1993),  ketentuan  sebutan gelar akademik  menjadi lebih beragam,  disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing

 

Sumber

Published by

BEM FEB UAD

KABINET HARMONI HARAPAN